Peraturan industri konstruksi memainkan peran penting dalam melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan mempertahankan standar keselamatan dan kualitas tertinggi dalam proyek-proyek konstruksi. Selain itu, peraturan industri konstruksi memiliki wewenang untuk menetapkan dan menegakkan peraturan yang mengatur berbagai aspek proyek konstruksi.
Peraturan-peraturan ini mencakup kode bangunan, standar keselamatan, persyaratan lingkungan, prosedur perizinan dan sertifikasi, dan banyak lagi. Dengan menetapkan pedoman dan standar yang jelas, adanya peraturan ini akan menciptakan kerangka kerja dimana kegiatan konstruksi harus beroperasi, mendorong keseragaman, akuntabilitas, dan juga kepatuhan. Selain mengetahui peraturan untuk bisnis konstruksi, Anda juga harus mengetahui bahwa perusahaan konstruksi wajib mempunyai sertifikasi badan usaha
Peraturan konstruksi terus diubah untuk memberikan standar dan pedoman yang jelas terhadap keberlangsungan bisnis sektor konstruksi. Salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Atau Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan Raperpres Hak Keuangan dan Fasilitas.
Perubahan tersebut memberikan pengaruh yang signifikan bagi sektor konstruksi, diantaranya: