• 0877 7167 8813
dustra
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Perizinan Konstruksi
      • Jasa Pengurusan SKK
      • Jasa Pengurusan SBU
    • Perizinan Ketenagalistrikan
      • Jasa Pengurusan SKTTK
      • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Sertifikasi Sistem Manajemen
      • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
      • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
    • Legal Perusahaan
      • Jasa Pendirian PT
      • Jasa Pengurusan NIB
  • Artikel
  • Kontak Kami

Mengenal SBU Konstruksi

  • Beranda
  • Mengenal SBU Konstruksi
sbu konstruksi adalah
  • February 13, 2024
  • Admin

Pasar usaha jasa konstruksi di Indonesia sangat berpotensi, dimana kegiatan investasi yang dilakukan oleh pemerintah dan sektor swasta setiap tahunnya semakin meningkat. Sektor konstruksi menjadi salah satu sektor penting yang akan selalu dibutuhkan serta mempunyai peluang bisnis yang akan terus tumbuh. Untuk dapat bersaing pemilik bisnis konstruksi harus bisa menunjukkan pengalaman dan kemampuan dalam melakukan kegiatan konstruksi, maka dari itu pemerintah mewajibkan sektor konstruksi memiliki SBU. Setelah memiliki NIB, pelaku usaha perlu untuk memperoleh Sertifikat Standar berupa Sertifikat Badan Usaha atau SBU konstruksi. 

Baca juga : 3 Persyaratan Utama dalam Mengikuti Tender

SBU Konstruksi

Sertifikat badan usaha atau SBU konstruksi adalah bukti pengakuan yang diberikan oleh lembaga sertifikasi terkait kepada pemilik konstruksi yang telah mampu menunjukkan kualifikasi, pengalaman, dan kemampuan mereka dalam menjalankan proyek atau kegiatan yang berkaitan dengan konstruksi, sertifikasi ini akan diterbitkan melalui OSS RBA. Pada pasal 100 ayat (1) PP No. 5/2021 dijelaskan bahwa SBU Konstruksi adalah tanda pengakuan dari badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi, yang memungkinkannya untuk mengikuti proses pengadaan barang.

Sesuai dengan PP No. 5/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko menjelaskan bahwa baik penyedia jasa konstruksi asing maupun lokal yang mempunyai layanan jasa konsultan konstruksi atau pekerjaan konstruksi yang bersifat umum atau spesialis, termasuk pekerjaan konstruksi terintegrasi (EPC) wajib memiliki sertifikat badan usaha atau SBU konstruksi.

Baca juga : Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) Nasional

Sanksi Administrasi BUJK

Karena SBU bersifat wajib,berikut beberapa sanksi dan denda bagi pemilik sektor konstruksi yang tidak memiliki dan tidak mengurus permohonan SBU konstruksi.

  1. Tidak memiliki SBU Konstruksi
  • BUJK nasional sebesar 10% (sepuluh persen) dari semua nilai kontrak;
  • Kantor perwakilan BUJKA sebesar 20% (dua puluh persen) dari semua nilai kontrak; dan
  • BUJK Penanaman Modal Asing sebesar lO% (sepuluh persen) dari semua nilai kontrak.
  1. Terlambat perpanjang SBU Konstruksi
  • BUJK nasional kualifikasi kecil denda keterlambatan Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) per hari;
  • BUJK nasional kualifikasi menengah denda keterlambatan Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) per hari;
  • BUJK nasional bersifat spesialis denda keterlambatan Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) per hari;
  • BUJK nasional kualifikasi besar denda keterlambatan Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per hari; dan
  • BUJKA kualifikasi besar dan/atau BUJKA bersifat spesialis denda keterlambatan Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) per hari​.

Baca juga : 6 Cara Memulai Jasa Konstruksi yang Efektif

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan Konsultan khusus dibidang K3, tetapi seiring perkembangannya kami tidak hanya melayani dalam bidang K3 saja tetapi layanan lainnya seperti pengurusan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja), KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi, SBU (Sertifikasi Badan Usaha), pengurusan SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan), SBUJPTL (Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) maupun SIUJPTL (Sertifikasi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik), dan sertifikasi sistem manajemen seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 dan ISO 37001.

Semua kegiatan kami akan dilakukan oleh tenaga ahli yang profesional dan kompeten dibidangnya, kami juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan efektif untuk membantu organisasi mencapai tujuan bisnis yang diinginkan.

Segera dapatkan Promo Terbaik Kami!

+62 877 7167 8813
Kirim Email

Tags:

apa itu sbu konstruksibiaya pembuatan sbu konstruksijasa pembuatan sbu konstruksisbu konstruksi adalahsyarat sbu konstruksi
9 Langkah Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan yang Efektif
5 Jenis Pekerjaan Kontraktor di Indonesia

Recent Posts

  • Apa Itu SBU Konstruksi dan Mengapa Wajib Dimiliki oleh Perusahaan?
  • Strategi Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan Konstruksi dengan Sertifikasi ISO
  • Mengapa Audit Internal Menjadi Kewajiban dalam Standar ISO? Ini Penjelasannya!
  • Tantangan Umum dalam Implementasi ISO 9001 dan Cara Mengatasinya
  • Strategi Continuous Improvement dalam Efisiensi Operasional Perusahaan

Recent Comments

No comments to show.

Recent Posts

  • Apa Itu SBU Konstruksi dan Mengapa Wajib Dimiliki oleh Perusahaan?
  • Strategi Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan Konstruksi dengan Sertifikasi ISO
  • Mengapa Audit Internal Menjadi Kewajiban dalam Standar ISO? Ini Penjelasannya!
  • Tantangan Umum dalam Implementasi ISO 9001 dan Cara Mengatasinya
  • Strategi Continuous Improvement dalam Efisiensi Operasional Perusahaan

Recent Comments

No comments to show.

Category

  • Analisis SWOT (1)
  • Blog (6)
  • BUJK (2)
  • Infrastruktur hijau (1)
  • Internal audit ISO (1)
  • ISO 14001 (6)
  • ISO 22301 (1)
  • ISO 37001 (4)
  • ISO 45001 (7)
  • ISO 9001 (9)
  • Jasa Pendirian PT (1)
  • K3 (1)
  • Kaizen (1)
  • kebijakan keuangan 2025 (1)
  • Kontrak EPC (1)
  • Lean construction (1)
  • Manajemen Proyek (8)
  • Manajemen tenaga kerja (1)
  • Pencemaran lingkungan (1)
  • Pendirian PT (1)
  • Pengadaan Barang dan Jasa (1)
  • Pengembangan Karyawan (1)
  • Pengendalian Manajemen (1)
  • pengurusan sbu (3)
  • Perizinan konstruksi (2)
  • PP No.14 Tahun 2021 (1)
  • Regulasi K3 (1)
  • SBU Konstruksi (26)
  • Sertifikasi ISO (5)
  • SKK Konstruksi (3)
  • SKTTK (1)
  • Standar ISO (6)
  • Strategi Manajemen Aset (1)
  • Tender Proyek (2)
  • Uji Kelayakan Hidup (1)
  • UU Cipta Kerja (1)

Tags

apa itu iso 14001 apa itu sbu konstruksi Apa itu sertifikat badan usaha jasa konstruksi? Apa itu SKK level 7? Apa jenis kontrak yang paling umum digunakan dalam proyek? Apa peran K3 dalam bidang jasa konstruksi? Apa saja empat jenis kontrak? Apa saja jenis proyek konstruksi? Bagaimana ISO 37001 membantu organisasi dalam mengatasi penyuapan? contoh sertifikat badan usaha jasa konstruksi​ implementasi iso 9001 industri konstruksi industri konstruksi indonesia iso 9001 jasa konstruksi jasa konstruksi adalah jenis sertifikat badan usaha jasa konstruksi kebijakan keuangan 2025 kebijakan pemerintah indonesia kontrak proyek konstruksi manajemen proyek manajemen proyek konstruksi manfaat iso 14001 meningkatkan efisiensi operasional proyek pembangunan infrastruktur hijau penerapan iso 14001 di perusahaan pengertian kontraktor pengurusan sbu peran regulasi k3 perkembangan industri jasa konstruksi di indonesia perusahaan konstruksi proyek konstruksi Regulasi apa yang mengatur K3? sbu jasa konstruksi sektor konstruksi sertifikasi iso sertifikat badan usaha sertifikat kompetensi kerja sistem k3 sistem manajemen anti penyuapan sistem manajemen lingkungan iso 14001 skk jenjang 7 skk konstruksi standar keselamatan kerja tujuan manajemen proyek

Kontak Kami

Jl. Moh. Kahfi 1 No.27F Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan – DKI Jakarta 12630.

  • +62 877 7167 8813
  • marketing@konsultankatigaindonesia.com

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

Kantor Kami

© 2022 PT. Konsultan Katiga Indonesia

dustra