• 0877 7167 8813
dustra
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Perizinan Konstruksi
      • Jasa Pengurusan SKK
      • Jasa Pengurusan SBU
    • Perizinan Ketenagalistrikan
      • Jasa Pengurusan SKTTK
      • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Sertifikasi Sistem Manajemen
      • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
      • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
    • Legal Perusahaan
      • Jasa Pendirian PT
      • Jasa Pengurusan NIB
  • Artikel
  • Kontak Kami

4 Syarat Wajib Mendirikan PT Perorangan Sesuai UU Cipta Kerja

  • Beranda
  • 4 Syarat Wajib Mendirikan PT Perorangan Sesuai UU Cipta Kerja
syarat mendirikan pt perorangan
  • March 19, 2024
  • Admin

Indonesia merupakan negara berkembang dengan pertumbuhan bisnis yang cepat dan semakin kompetitif. Untuk mendirikan perusahaan, Anda harus melengkapi sejumlah persyaratan dalam UU cipta kerja No. 11 tahun 2020. UU cipta kerja merupakan Undang-Undang yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengakselerasi proses pembangunan nasional dengan memberikan kemudahan berusaha dan berkembangnya investasi, sehingga mampu menyerap tenaga kerja. 

Apa itu PT Perorangan?

Perseroan Perorangan atau PT Perorangan adalah badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja. Dimana usahanya masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai UU No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Tujuannya adalah untuk mendukung dan memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya.

Baca juga : Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) Nasional

Syarat Mendirikan PT Perorangan

Berikut sejumlah persyaratan wajib yang harus Anda penuhi sebelum mendirikan perusahaan. 

  • Membuat Surat pernyataan Pendirian sesuai dengan Format lampiran PP No. 8 tahun 2021 tentang Modal UMK. Dalam PP tersebut modal UMK terbagi menjadi modal mikro dibawah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) dan modal usaha kecil antara Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) sampai dengan Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah). 
  • Perseroan perorangan didirikan hanya oleh 1 orang.
  • Perseroan perorangan wajib memiliki Modal Dasar dan modal disetor. Sama seperti Perseroan Terbatas ketentuan modal disetor yaitu minimal 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
  • Perseroan Perorangan didirikan oleh WNI dengan mengisi pernyataan pendirian dalam Bahasa Indonesia
  • WNI berusia paling rendah 17 tahun dan taat secara hukum.

Selain persyaratan diatas, Anda juga diminta untuk melengkapi 4 syarat wajib, yaitu: 

  1. KTP pemilik bisnis
  2. NPWP pemilik bisnis
  3. Alamat PT perorangan
  4. Surat pernyataan pendirian perseroan perorangan yang meliputi: 
  • Nama pemilik; 
  • Jangka waktu berdirinya perseroan perorangan;
  • Maksud, tujuan dan kegiatan usaha perseroan perorangan;
  • Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;
  • Nilai nominal dan jumlah saham;
  • Alamat Perseroan perorangan; dan
  • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham perseroan perorangan.

Baca juga : 3 Persyaratan Utama dalam Mengikuti Tender

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan konsultan terkemuka di Indonesia dan sudah membantu banyak perusahaan dalam memenuhi kebutuhan mereka mengenai pendirian PT. Kami siap memberikan pelayanan konsultasi yang efektif, ramah, dan harga terjangkau. Dapatkan informasi menarik lainnya dengan hubungi kami melalui kontak dibawah ini!

Segera dapatkan Promo Terbaik Kami!

+62 877 7167 8813
Kirim Email

Tags:

apa itu pt peroranganmendirikan pt perorangan sesuai uu cipta kerjasyarat mendirikan pt perorangansyarat pendirian perusahaanuu cipta kerja no. 11 tahun 2020
Mengenal Kontraktor EPC
8 Hal Penting dalam Mendirikan Perusahaan

Recent Posts

  • Berapa Biaya Pengurusan SBU Konstruksi? Ini Rincian Lengkapnya
  • Panduan Lengkap Proses Pengurusan SBU Konstruksi via OSS Terbaru
  • Apa Itu SBU Konstruksi dan Mengapa Wajib Dimiliki oleh Perusahaan?
  • Strategi Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan Konstruksi dengan Sertifikasi ISO
  • Mengapa Audit Internal Menjadi Kewajiban dalam Standar ISO? Ini Penjelasannya!

Recent Comments

No comments to show.

Recent Posts

  • Berapa Biaya Pengurusan SBU Konstruksi? Ini Rincian Lengkapnya
  • Panduan Lengkap Proses Pengurusan SBU Konstruksi via OSS Terbaru
  • Apa Itu SBU Konstruksi dan Mengapa Wajib Dimiliki oleh Perusahaan?
  • Strategi Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan Konstruksi dengan Sertifikasi ISO
  • Mengapa Audit Internal Menjadi Kewajiban dalam Standar ISO? Ini Penjelasannya!

Recent Comments

No comments to show.

Category

  • Analisis SWOT (1)
  • Blog (6)
  • BUJK (2)
  • Infrastruktur hijau (1)
  • Internal audit ISO (1)
  • ISO 14001 (6)
  • ISO 22301 (1)
  • ISO 37001 (4)
  • ISO 45001 (7)
  • ISO 9001 (9)
  • Jasa Pendirian PT (1)
  • K3 (1)
  • Kaizen (1)
  • kebijakan keuangan 2025 (1)
  • Kontrak EPC (1)
  • Lean construction (1)
  • Manajemen Proyek (8)
  • Manajemen tenaga kerja (1)
  • Pencemaran lingkungan (1)
  • Pendirian PT (1)
  • Pengadaan Barang dan Jasa (1)
  • Pengembangan Karyawan (1)
  • Pengendalian Manajemen (1)
  • pengurusan sbu (3)
  • Perizinan konstruksi (2)
  • PP No.14 Tahun 2021 (1)
  • Regulasi K3 (1)
  • SBU Konstruksi (28)
  • Sertifikasi ISO (5)
  • SKK Konstruksi (3)
  • SKTTK (1)
  • Standar ISO (6)
  • Strategi Manajemen Aset (1)
  • Tender Proyek (2)
  • Uji Kelayakan Hidup (1)
  • UU Cipta Kerja (1)

Tags

apa itu iso 14001 apa itu sbu konstruksi Apa itu sertifikat badan usaha jasa konstruksi? Apa itu SKK level 7? Apa jenis kontrak yang paling umum digunakan dalam proyek? Apa peran K3 dalam bidang jasa konstruksi? Apa saja empat jenis kontrak? Apa saja jenis proyek konstruksi? Bagaimana ISO 37001 membantu organisasi dalam mengatasi penyuapan? contoh sertifikat badan usaha jasa konstruksi​ implementasi iso 9001 industri konstruksi industri konstruksi indonesia iso 9001 jasa konstruksi jasa konstruksi adalah jenis sertifikat badan usaha jasa konstruksi kebijakan pemerintah indonesia konstruksi indonesia kontrak proyek konstruksi manajemen proyek manajemen proyek konstruksi manfaat iso 14001 meningkatkan efisiensi operasional proyek penerapan iso 14001 di perusahaan penerapan iso 37001 pengertian kontraktor pengurusan sbu peran regulasi k3 perkembangan industri jasa konstruksi di indonesia perusahaan konstruksi proyek konstruksi Regulasi apa yang mengatur K3? sbu jasa konstruksi sektor konstruksi sertifikasi iso sertifikat badan usaha sertifikat kompetensi kerja sistem k3 sistem manajemen anti penyuapan sistem manajemen lingkungan iso 14001 skk jenjang 7 skk konstruksi standar keselamatan kerja tujuan manajemen proyek

Kontak Kami

Jl. Moh. Kahfi 1 No.27F Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan – DKI Jakarta 12630.

  • +62 877 7167 8813
  • marketing@konsultankatigaindonesia.com

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

Kantor Kami

© 2022 PT. Konsultan Katiga Indonesia

dustra