Perbedaan SBU konstruksi dan SBUJPTL sering menjadi titik awal kebingungan bagi banyak pelaku usaha yang sedang menata legalitas perusahaannya. Ketika kebutuhan proyek semakin kompleks dan persyaratan administrasi semakin ketat, memahami jenis sertifikat badan usaha yang tepat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Di lapangan, sering muncul situasi ketika sebuah perusahaan merasa sudah memiliki sertifikasi yang memadai, namun tetap terkendala karena dokumen yang dimiliki ternyata bukan yang dibutuhkan untuk lingkup pekerjaan tertentu.
Dari sinilah pentingnya mengenali batasan, fungsi, serta kewajiban masing-masing SBU. Keduanya memang sama-sama digunakan untuk menilai kompetensi badan usaha, tetapi masing-masing memiliki fokus dan regulasi yang berbeda. Pembahasan berikut ini akan menjadi fondasi untuk memahami mana yang wajib dimiliki, tergantung pada bidang usaha yang dijalankan dan jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Baca juga: Studi Kasus Perusahaan Gagal Tender karena SBU Kadaluarsa
