Sektor konstruksi telah berkembang dengan cukup pesat terutama dikota-kota besar. Perkembangan ini membuat sektor konstruksi harus bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan, salah satunya adalah perubahan lingkungan. Lingkungan menjadi aspek yang harus diperhatikan karena dalam pengerjaan proyek biasanya sektor konstruksi memakai banyak sumber daya teknologi dan bahan bangunan. Jika sumber daya tersebut tidak dapat digunakan atau diolah dengan sebaik mungkin akan menyebabkan perubahan dan pencemaran lingkungan.
Untuk menjawab isu lingkungan pada sektor konstruksi, terdapat standar ISO 14001 sebagai pedoman untuk menerapkan sistem manajemen lingkungan. Standar ini mempunyai kerangka kerja untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan. ISO 14001 juga mempunyai 10 klausul yang harus dipahami. Berikut penjelasan 10 klausul ISO 14001 dan bagaimana penerapannya.
Baca juga : 3 Parameter Pencemaran Lingkungan
10 klausul yang terdapat dalam sistem manajemen lingkungan ISO 14001 diantaranya:
Perusahaan konstruksi harus mengerti dan memahami apa saja ruang lingkup ISO 14001 lengkap dengan persyaratannya.
Dalam ISO 14001 tidak ada referensi normatif. Klausul ini hanya untuk menjaga penomoran tetap sama dengan edisi sebelumnya.
Perusahaan konstruksi harus menjelaskan istilah dan definisi relevan mengenai sistem manajemen lingkungan dan harus dipisahkan menjadi 4 kategori yaitu organisasi dan kepemimpinan, perencanaan, dukungan dan operasi serta evaluasi dan peningkatan kinerja.
Perusahaan harus menetapkan masalah internal dan eksternal serta menjaga hubungan dengan berbagai pihak berkepentingan.
Perusahaan konstruksi harus mempertegas peran dan tanggung jawab staf dalam sistem manajemen ISO 14001, selain itu perusahaan harus melibatkan manajemen puncak dalam implementasi, pemeliharaan, dan peningkatan berkesinambungan sistem manajemen lingkungan.
Perusahaan harus mengidentifikasi segala risiko dan juga peluang yang dapat mempengaruhi sistem manajemen lingkungan. Perusahaan juga harus membuat perencanaan yang matang supaya dapat meminimalisir risiko.
Perusahaan konstruksi harus memastikan bahwa karyawan telah diberi informasi tentang kebijakan sistem manajemen lingkungan.
Perusahaan harus menilai semua kegiatan dan aktivitas yang dapat mempengaruhi operasional kegiatan dan menetapkan sejumlah proses untuk mengurangi dampak yang ada.
Perusahaan harus harus memantau, mengukur, menganalisis dan mengevaluasi standar ISO 14001.
Perusahaan harus melakukan perbaikan dan evaluasi secara rutin supaya sistem manajemen lingkungan tetap efektif dan bisa diterapkan meski telah terjadi beberapa perubahan.
Baca juga : 15 Strategi Ampuh untuk Pertumbuhan Jangka Panjang Bisnis Konstruksi!
PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan konsultan terkemuka di Indonesia dan sudah membantu banyak perusahaan dalam memenuhi kebutuhan mereka mengenai perizinan konstruksi, perizinan ketanagalistrikan, sertifikasi sistem manajemen, dan terkait legal perusahaan. Kami siap memberikan pelayanan konsultasi yang efektif, ramah, dan harga terjangkau. Dapatkan informasi maupun penawaran menarik lainnya dengan hubungi kami melalui kontak dibawah ini