BUJK atau badan jasa konstruksi merupakan sektor usaha yang memberikan pelayanan mulai dari jasa perencanaan, perancangan, pengawas proyek manajemen konstruksi dan pembangunan, pemeliharaan, instalasi, perbaikan dan renovasi, termasuk kegiatan pembongkaran bangunan, sistem, utilitas bangunan, fasilitas industri, dan fasilitas lainnya. Di Indonesia sendiri BUJK terbagi menjadi tiga golongan, salah satunya adalah BUJK Nasional.
BUJK Nasional merupakan perusahaan atau badan usaha yang didirikan oleh warga negara Indonesia dan seluruh kegiatannya juga berlokasi di Indonesia. Bentuk dari BUJK Nasional bisa berupa PT, CV dan Firma atau Koperasi dengan modal usaha yang bersumber dari investasi dalam negeri.
Selain itu, BUJK Nasional juga dapat melakukan kegiatan seperti usaha jasa pelaksana konstruksi, jasa perencana dan pengawas konstruksi atau jasa konstruksi terintegrasi dengan kualifikasi kecil, menengah atau besar.
Untuk dapat menjalankan bisnis konstruksi, BUJK Nasional juga wajib memiliki sertifikasi:
Kedua sertifikasi tersebut akan diberikan kepada pemilik bisnis konstruksi yang sudah memenuhi semua persyaratan. Selain itu, sertifikasi ini menjadi bukti konkrit bahwa pemilik konstruksi memiliki kualifikasi yang sesuai dan berpengalaman di bidangnya. Dengan memiliki SKK konstruksi dan SBU jasa konstruksi, nantinya BUJK Nasional akan dapat mengikuti sejumlah tender proyek dan berpotensi memenangkannya.
Baca juga : 6 cara memulai jasa konstruksi yang efektif
Dalam memulai bisnis, BUJK Nasional dapat memilih dan berfokus kepada salah satu jenis pekerjaan berikut ini:
PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan Konsultan khusus dibidang K3, tetapi seiring perkembangannya kami tidak hanya melayani dalam bidang K3 saja tetapi layanan lainnya seperti pengurusan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja), KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi, SBU (Sertifikasi Badan Usaha), pengurusan SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan), SBUJPTL (Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) maupun SIUJPTL (Sertifikasi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik), dan sertifikasi sistem manajemen seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 dan ISO 37001.
Semua kegiatan kami akan dilakukan oleh tenaga ahli yang profesional dan kompeten dibidangnya, kami juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan efektif untuk membantu organisasi mencapai tujuan bisnis yang diinginkan.