• 0877 7167 8813
dustra
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Perizinan Konstruksi
      • Jasa Pengurusan SKK
      • Jasa Pengurusan SBU
    • Perizinan Ketenagalistrikan
      • Jasa Pengurusan SKTTK
      • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Sertifikasi Sistem Manajemen
      • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
      • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
    • Legal Perusahaan
      • Jasa Pendirian PT
      • Jasa Pengurusan NIB
  • Artikel
  • Kontak Kami

Persyaratan Keselamatan Kerja Sesuai PERMENAKER No.5 Tahun 2018

  • Beranda
  • Persyaratan Keselamatan Kerja Sesuai PERMENAKER No.5 Tahun 2018
persyaratan keselamatan kerja sesuai permenaker no.5 tahun 2018
  • June 4, 2024
  • Admin

Lingkungan tempat kerja yang semakin modern dan kompleks, membuat perusahaan harus fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjadi penentu keberhasilan perusahaan dalam menjaga kesejahteraan karyawan. Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan bisnis, pemahaman akan pentingnya K3 menjadi prioritas dan sangat penting untuk diperhatikan.

Keselamatan kerja masih menjadi permasalahan utama yang harus dihadapi oleh semua perusahaan di Indonesia. Sampai tahun 2023 lalu terdapat 370.747 kasus kecelakaan kerja dari berbagai daerah dan sektor usaha. Dengan jumlah tersebut, sebanyak 19.921 kasus diantaranya terjadi pada kelompok bukan penerima upah (BPU). Angka tersebut menunjukkan bahwa perusahaan masih belum menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja.

Untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja yang terus meningkat, perusahaan wajib menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012. Selain itu, terdapat standar internasional yang direkomendasikan yaitu ISO 45001 atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Standar ISO 45001 bertujuan untuk memberikan pedoman kepada perusahaan untuk meningkatkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sesuai dengan standar internasional.

Baca juga : Menerapkan Prinsip ISO 9001 dalam industri konstruksi

Pentingnya Keselamatan Kerja

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berfokus pada perlindungan karyawan di tempat kerja dari kecelakaan, cedera, dan paparan zat berbahaya. Meskipun kecelakaan dapat terjadi dimana dan kapan saja, namun hal ini tetap menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memastikan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah tepat dan efektif untuk mengurangi risiko insiden dan menjaga lingkungan kerja yang aman. Memprioritaskan K3 di perusahaan memiliki beberapa manfaat utama, seperti: 

  • Mengurangi risiko kecelakaan atau cedera dengan mengidentifikasi dan memitigasi bahaya.
  • Peningkatan efisiensi dan produktivitas karena lebih sedikit karyawan yang tidak masuk kerja karena sakit atau cedera.
  • Peningkatan hubungan dan moral karyawan (lingkungan kerja yang lebih aman adalah lingkungan kerja yang tidak terlalu membuat stres).
  • Berkurangnya biaya yang terkait dengan kecelakaan atau cedera (biaya perawatan kesehatan dan rehabilitasi, kehilangan produktivitas, dampak pada kesejahteraan karyawan).
  • Premi asuransi yang lebih rendah sebagai akibat dari berkurangnya insiden di tempat kerja dan klaim kompensasi pekerja

Baca juga : Implementasi Klausul ISO 14001 di Perusahaan Konstruksi

Persyaratan Keselamatan Kerja 

Berdasarkan PERMENAKER No. 5 Tahun 2018 Pasal 2, Perusahaan wajib memenuhi syarat-syarat K3 di lingkungan kerja, seperti: 

  1. Pengendalian faktor fisika dan kimia agar berada di bawah NAB.
  2. Pengendalian faktor biologi, faktor ergonomi, dan faktor psikologi kerja agar memenuhi standar.
  3. Penyediaan fasilitas kebersihan dan sarana higiene di tempat kerja yang bersih dan sehat.
  4. Penyediaan personil K3 yang memiliki kompetensi dan kewenangan K3 di bidang lingkungan kerja.

Baca juga : 3 Parameter Pencemaran Lingkungan

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan konsultan terkemuka di Indonesia dan sudah membantu banyak perusahaan dalam memenuhi kebutuhan mereka mengenai perizinan konstruksi, perizinan ketanagalistrikan, sertifikasi sistem manajemen, dan terkait legal perusahaan. Kami siap memberikan pelayanan konsultasi yang efektif, ramah, dan harga terjangkau. Dapatkan informasi maupun penawaran menarik lainnya dengan hubungi kami melalui kontak dibawah ini

Segera dapatkan Promo Terbaik Kami!

+62 877 7167 8813
Kirim Email

Tags:

keselamatan dan kesehatan kerja (k3) berfokus padapenerapan k3 di perusahaanpersyaratan keselamatan kerjapersyaratan keselamatan kerja sesuai permenaker no.5 tahun 2018syarat-syarat k3 di lingkungan kerja
Menerapkan Prinsip ISO 9001 dalam industri konstruksi
4 Kriteria Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen Audit Internal SMK3

Recent Posts

  • Apa Itu SBU Konstruksi dan Mengapa Wajib Dimiliki oleh Perusahaan?
  • Strategi Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan Konstruksi dengan Sertifikasi ISO
  • Mengapa Audit Internal Menjadi Kewajiban dalam Standar ISO? Ini Penjelasannya!
  • Tantangan Umum dalam Implementasi ISO 9001 dan Cara Mengatasinya
  • Strategi Continuous Improvement dalam Efisiensi Operasional Perusahaan

Recent Comments

No comments to show.

Recent Posts

  • Apa Itu SBU Konstruksi dan Mengapa Wajib Dimiliki oleh Perusahaan?
  • Strategi Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan Konstruksi dengan Sertifikasi ISO
  • Mengapa Audit Internal Menjadi Kewajiban dalam Standar ISO? Ini Penjelasannya!
  • Tantangan Umum dalam Implementasi ISO 9001 dan Cara Mengatasinya
  • Strategi Continuous Improvement dalam Efisiensi Operasional Perusahaan

Recent Comments

No comments to show.

Category

  • Analisis SWOT (1)
  • Blog (6)
  • BUJK (2)
  • Infrastruktur hijau (1)
  • Internal audit ISO (1)
  • ISO 14001 (6)
  • ISO 22301 (1)
  • ISO 37001 (4)
  • ISO 45001 (7)
  • ISO 9001 (9)
  • Jasa Pendirian PT (1)
  • K3 (1)
  • Kaizen (1)
  • kebijakan keuangan 2025 (1)
  • Kontrak EPC (1)
  • Lean construction (1)
  • Manajemen Proyek (8)
  • Manajemen tenaga kerja (1)
  • Pencemaran lingkungan (1)
  • Pendirian PT (1)
  • Pengadaan Barang dan Jasa (1)
  • Pengembangan Karyawan (1)
  • Pengendalian Manajemen (1)
  • pengurusan sbu (3)
  • Perizinan konstruksi (2)
  • PP No.14 Tahun 2021 (1)
  • Regulasi K3 (1)
  • SBU Konstruksi (26)
  • Sertifikasi ISO (5)
  • SKK Konstruksi (3)
  • SKTTK (1)
  • Standar ISO (6)
  • Strategi Manajemen Aset (1)
  • Tender Proyek (2)
  • Uji Kelayakan Hidup (1)
  • UU Cipta Kerja (1)

Tags

apa itu iso 14001 apa itu sbu konstruksi Apa itu sertifikat badan usaha jasa konstruksi? Apa itu SKK level 7? Apa jenis kontrak yang paling umum digunakan dalam proyek? Apa peran K3 dalam bidang jasa konstruksi? Apa saja empat jenis kontrak? Apa saja jenis proyek konstruksi? Bagaimana ISO 37001 membantu organisasi dalam mengatasi penyuapan? contoh sertifikat badan usaha jasa konstruksi​ implementasi iso 9001 industri konstruksi industri konstruksi indonesia iso 9001 jasa konstruksi jasa konstruksi adalah jenis sertifikat badan usaha jasa konstruksi kebijakan keuangan 2025 kebijakan pemerintah indonesia kontrak proyek konstruksi manajemen proyek manajemen proyek konstruksi manfaat iso 14001 meningkatkan efisiensi operasional proyek pembangunan infrastruktur hijau penerapan iso 14001 di perusahaan pengertian kontraktor pengurusan sbu peran regulasi k3 perkembangan industri jasa konstruksi di indonesia perusahaan konstruksi proyek konstruksi Regulasi apa yang mengatur K3? sbu jasa konstruksi sektor konstruksi sertifikasi iso sertifikat badan usaha sertifikat kompetensi kerja sistem k3 sistem manajemen anti penyuapan sistem manajemen lingkungan iso 14001 skk jenjang 7 skk konstruksi standar keselamatan kerja tujuan manajemen proyek

Kontak Kami

Jl. Moh. Kahfi 1 No.27F Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan – DKI Jakarta 12630.

  • +62 877 7167 8813
  • marketing@konsultankatigaindonesia.com

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

Kantor Kami

© 2022 PT. Konsultan Katiga Indonesia

dustra