- January 30, 2024
- Admin
ISO 9001 secara spesifik memberikan pedoman untuk sistem manajemen mutu. Standar ini bertujuan untuk membantu perusahaan dari semua ukuran dan sektor untuk meningkatkan kinerja, memenuhi harapan pelanggan, dan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kualitas. ISO 9001 mempunyai kerangka kerja untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem manajemen mutu.
Dengan menerapkan ISO 9001 menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan proses yang efektif dan mempunyai karyawan yang terlatih untuk memberikan produk atau layanan dengan kualitas terbaik. Selain membantu untuk meningkatkan kualitas produk maupun jasa yang dihasilkan, ISO 9001 juga memberikan tindakan yang ditujukan untuk risiko dan peluang yang terdapat dalam klausul 6.1.
Baca juga : 8 Cara Mencapai Peningkatan Berkelanjutan dengan ISO 14001
Cara ISO 9001 menggunakan Pendekatan Berbasis Risiko
ISO 9001:2015 menetapkan pendekatan sistematis terhadap risiko yang berlaku menyeluruh dalam sistem manajemen mutu. Dalam hal ini penerapan standar ISO 9001 digunakan pendekatan berbasis risiko, sehingga organisasi dapat proaktif mencegah atau mengurangi efek yang tidak diinginkan serta mendorong peningkatan berkelanjutan, termasuk tindakan pencegahannya. Berikut cara ISO 9001 menggunakan pendekatan berbasis risiko melalui persyaratan klausul ISO 9001:2015.
- Konteks organisasi pada klausul 4 menjelaskan bahwa perusahaan diharuskan menentukan proses sistem manajemen mutu dan bagaimana cara untuk mengatasi risiko dan peluangnya.
- Kepemimpinan pada klausul 5 menjelaskan bahwa manajemen puncak harus mempunyai komitmen untuk memastikan klausul 4 dapat dipatuhi.
- Perencanaan pada klausul 6 menjelaskan bahwa perusahaan harus mengidentifikasi risiko dan peluang yang terkait dengan kinerja sistem manajemen mutu dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya.
- Dukungan pada klausul 7 menjelaskan bahwa perusahaan harus menentukan dan menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk menangani risiko yang terjadi.
- Operasi pada klausul 8 menjelaskan bahwa perusahaan diharuskan untuk mengelola proses operasionalnya dan menerapkan proses untuk mengatasi risiko dan peluang.
- Evaluasi kinerja pada klausul 9 menjelaskan bahwa perusahaan wajib memantau, mengukur, menganalisis dan mengevaluasi risiko dan peluang.
- Peningkatan pada klausul 10 menjelaskan bahwa perusahaan harus memperbaiki, mencegah atau mengurangi efek yang tidak diinginkan serta meningkatkan sistem manajemen mutu dengan memperbarui risiko dan peluang.
Baca juga : 3 Persyaratan Utama dalam Mengikuti Tender
7 Tahapan Identifikasi Risiko dan Peluang ISO 9001
Berikut 7 tahapan identifikasi dan peluang ISO 9001.
- Identifikasi proses
Identifikasi proses dapat bersumber dari aktivitas perusahaan seperti pelatihan karyawan, pembinaan karyawan, dan meningkatkan kesadaran karyawan tentang sistem manajemen mutu.
- Identifikasi risiko
Risiko dapat diidentifikasi berdasarkan kemungkinan atau sesuatu yang pernah terjadi, seperti dalam proses perekrutan calon karyawan terdapat risiko mendapatkan karyawan yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
- Identifikasi dampak risiko
Analisis dampak bisa dilakukan jika risiko tersebut benar-benar terjadi, seperti dalam proses rekrutmen karyawan bila perusahaan mendapatkan karyawan yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi maka akan berdampak pada kinerja perusahaan yang menurun dan akan mengakibatkan komplain dari customer.
- Penilaian risiko
Penilaian risiko dibagi menjadi 4 kategori risiko, yaitu:
- Rendah: risiko dapat ditoleransi dan ditinjau setiap tahun.
- Sedang: risiko dapat ditoleransi jika tindakan pencegahan telah diterapkan.
- Tinggi: risiko tidak dapat ditoleransi dan ditinjau kembali minimal 3 bulan sekali.
- Kritikal: Risiko tidak dapat ditoleransi dan evaluasi ditinjau setiap bulan.
- Identifikasi peluang
Hasil dari identifikasi analisis peluang ini dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan dalam menentukan apakah proses tetap dijalankan dengan risiko yang ada atau tidak.
- Tindak lanjut
Tahapan ini bertujuan untuk menentukan tindak lanjut agar risiko dapat efektif dikendalikan.
- Evaluasi secara berkala
Evaluasi perlu dilakukan secara berkala pada setiap bulan, 3 bulan, 6 bulan, maupun tahunan.
Baca juga : Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) Nasional
PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan Konsultan khusus dibidang K3, tetapi seiring perkembangannya kami tidak hanya melayani dalam bidang K3 saja tetapi layanan lainnya seperti pengurusan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja), KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi, SBU (Sertifikasi Badan Usaha), pengurusan SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan), SBUJPTL (Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) maupun SIUJPTL (Sertifikasi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik), dan sertifikasi sistem manajemen seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 dan ISO 37001.
Semua kegiatan kami akan dilakukan oleh tenaga ahli yang profesional dan kompeten dibidangnya, kami juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan efektif untuk membantu organisasi mencapai tujuan bisnis yang diinginkan.