- January 2, 2024
- Admin
Jasa konstruksi adalah salah satu sektor bisnis yang paling menjanjikan. Sampai saat ini pemerintah telah melakukan pengembangan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini membuat pertumbuhan sektor konstruksi juga semakin pesat. Apakah Anda tertarik untuk memulai jasa konstruksi? Jika iya, simaklah penjelasan berikut ini.
Pembangunan sejumlah infrastruktur yang semakin masif membuka peluang bagi para pelaku bisnis konstruksi agar dapat menunjukkan kemampuannya serta meningkatkan peluang dalam memenangkan tender proyek. Terbukanya peluang ini juga membuat sektor konstruksi mulai dilirik oleh berbagai kalangan.
Pelaku usaha konstruksi atau dikenal juga dengan kontraktor adalah penyedia jasa konstruksi. Kontraktor merupakan bentuk perorangan atau badan hukum yang dikontrak atau disewa oleh pemilik proyek untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati dan sesuai dengan keahliannya.
Peluang dan tantangan bisnis konstruksi
Sektor bisnis konstruksi akan selalu dibutuhkan untuk mendukung sejumlah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, berikut peluang bisnis konstruksi:
- Pertumbuhan penduduk Indonesia yang terus meningkat.
- Perkembangan teknologi dan tren desain.
- Banyak proyek pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, rumah, sekolah, hingga perkantoran.
- Permintaan akan properti, baik rumah, apartemen, maupun perkantoran yang terus meningkat.
Namun, dibalik banyaknya peluang yang ada, hal ini tidak dapat dipisahkan dari tantangan yang akan dihadapi seperti :
- Persaingan ketat antar perusahaan kontraktor untuk mendapatkan proyek
- Risiko tinggi yang berkaitan dengan kualitas dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan proyek
- Pasar konstruksi Indonesia didominasi oleh kontraktor besar yang memiliki sumber daya dan pengalaman memadai.
Tantangan tersebut dapat dihadapi dengan membuat strategi perencanaan yang matang. Dengan perencanaan yang tepat pelaku bisnis konstruksi akan memiliki prospek yang menjanjikan dan dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
6 Cara memulai jasa konstruksi yang efektif
Berikut 6 langkah untuk memulai bisnis konstruksi.
- Memilih jenis usaha jasa konstruksi yang ingin didirikan
Terdapat 3 jenis usaha konstruksi yang ada yaitu jasa konsultansi, pekerjaan konstruksi, dan layanan terpadu. Sebelum menjalankan bisnis, pilih jenis usaha konstruksi yang ingin dijalani. Hal ini sangat penting karena berkaitan dengan tujuan bisnis yang ditetapkan.
- Melakukan klasifikasi usaha konstruksi
Klasifikasi yang dimaksud adalah berupa konstruksi sipil, konstruksi bangunna, instalasi listrik, dan konstruksi khusus termasuk memilih sub-klasifikasinya.
- Mencari partner untuk membantu operasional bisnis
Dalam menjalankan sebuah usaha, para pemilik bisnis membutuhkan 2 pemegang saham dengan minimum 1 orang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mendapatkan KTA (kartu tanda anggota asosiasi konstruksi)
Dalam bisnis konstruksi mempunyai KTA adalah WAJIB. Beberapa asosiasi konstruksi di Indonesia meliputi:
- Gapeksi (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia), jika kategori layanan Anda merupakan kontraktor
- Gapenri (Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia), jika kategori layanan Anda merupakan layanan terpadu (EPC)
- Inkindo (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia), jika kategori layanan konstruksi Anda merupakan konsultasi konstruksi
- Memiliki sertifikasi yang dibutuhkan
Sertifikasi yang wajib dimiliki oleh pelaku bisnis konstruksi, yaitu:
- SKA (Sertifikat Keterangan Ahli)
- KTA (Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konstruksi)
- SBU (Sertifikat Badan Usaha)
- Mendaftarkan lisensi bisnis
Setelah mendapatkan KTA dan memiliki sejumlah sertifikasi yang dibutuhkan, berikutnya pelaku usaha konstruksi harus mendapatkan lisensi bisnis atau IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi).
PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan Konsultan khusus dibidang K3, tetapi seiring perkembangannya kami tidak hanya melayani dalam bidang K3 saja tetapi layanan lainnya seperti pengurusan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja), KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi, SBU (Sertifikasi Badan Usaha), pengurusan SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan), SBUJPTL (Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) maupun SIUJPTL (Sertifikasi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik), dan sertifikasi sistem manajemen seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 dan ISO 37001.
Semua kegiatan kami akan dilakukan oleh tenaga ahli yang profesional dan kompeten dibidangnya, kami juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan efektif untuk membantu organisasi mencapai tujuan bisnis yang diinginkan.